Istri dari pengusaha Raphael Aris Utama itu mengatakan tetap mengawal kebijakan Jokowi apa pun yang terjadi.
"Saya mengawal kebijakan Jokowi, waktu dikawal Pak Jokowi mendengarkan kok. Saya berharap yang kali ini akan baik juga," tutur Olga ketika dihubungi detikcom, Sabtu (14/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Olga Lydia Tanggapi soal Revisi UU KPK |
Dia pun menyoroti tentang Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Tanggapan saya hanya seputar SP3, ada beberapa kasus yang jalan di tempat bertahun-tahun. Ada yang menjadi tersangka sampai 4 tahun. Saya pikir ini tidak adil, bayangkan kalau ternyata yang bersangkutan di pengadilan terbukti tidak korupsi, itu 4 tahun bagaimana cara menghidupi keluarganya? Siapa yang berani mempekerjakan seorang tersangka KPK?" jelasnya lagi.
"Soalnya revisinya seperti apa, saya bukan orang hukum, tapi harus ada mekanisme penghentian kasusnya. Ya saya cukup khawatir soal tidak adanya SP3 di KPK, kalau memang tidak cukup bukti ya mau nggak mau harus dihentikan kasusnya. Presume of innocent harus dijalankan, prinsip kehati-hatian, lebih baik melepas 100 penjahat daripada salah tangkep 1 orang," pungkasnya.
(tia/tia)