Dilihat dari situs resmi Oscar.org, proses pertama adalah film yang masuk dalam Oscar itu harus tayang di Los Angeles County Theatre selama tujuh hari. Namun pada kasus khusus, film tersebut bisa diajukan oleh beberapa negara untuk masuk kategori 'Best Foreign Language'.
Selanjutnya harus tayang di bioskop-bioskop dengan jadwal tayang yang ditentukan (biasanya mulai Januari hingga Desember di tahun tersebut) sehingga jika sebuah film masuk dalam nominasi Oscar 2019, maka film tersebut rilis paling lambat di Desember 2018.
Kemudian pembuat film tersebut harus mengisi formulir Official Screen Credit yang disediakan. Mereka yang telah mengisi akan masuk dalam Reminder List of Eligible Release yang nantinya akan dipilih oleh para juri untuk voting dalam beberapa nominasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebuah film yang diajukan juga harus mempunyai badan hukum seperti Livi memakai 'Sun and Moon'. Lalu terakhir, salah satu syarat juga bagi film dokumenter adalah mendapat review dari beberapa media seperti LA Times, New York Times atau LA Weekly.
Lalu bagaimana dengan klaim Livi Zheng soal filmnya yakni 'Bali: Beats of Paradise' yang disebut lolos seleksi Oscar?
Hal itu tak sepenuhnya salah dan juga benar, karena Livi memang mendaftarkan film tersebut dan tentunya masuk dalam list Eligible Release Oscar karena melengkapi persyaratan yang disebutkan tadi. Dan mendapat predikat Best Picture karena semua film yang masuk dalam list itu akan otomatis dikumpulkan menjadi Best Picture.
Yang perlu dicatat adalah proses selanjutnya, di mana para juri akan melakukan screening pada film-film dokumenter yang tentunya hanya meloloskan film dengan kualitas terbaik berdasarkan penilaian para juri.
Jadi, sebenarnya siapa saja berhak untuk mendaftarkan filmnya, asal mampu membooking Los Angeles Theater selama seminggu, berdurasi lebih dari 40 menit dan sesuai dengan format yang ditentukan.
(ass/nu2)