Meski begitu, dalam kasus pelanggaran bangunan yang melibatkan Yang Hyun Suk pada 2016 silam, sang penemu YG Entertainment dikabarkan mendapat perlakuan spesial dari kepolisian.
Menurut protokol yang berlaku, Yang Hyun Suk seharusnya datang ke kantor polisi untuk melakukan penyelidikan. Namun, menurut laporan dari Channel A, kepolisian malah mengunjungi kantor YG Entertainment dan melakukan penyelidikan disana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabarnya Yang Hyun Suk menjalani penyelidikan selama 1 jam oleh 2 petugas kepolisian di kantor YG Entertainment. Pada akhirnya, Yang Hyun Suk diwajibkan untuk membayar denda sebesar 3 juta Won (Rp 36 juta).
Atas dugaan pemberian perlakuan spesial bagi Yang Hyun Suk, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara dan membantah dugaan tersebut.
"Dia (Yang Hyun Suk) memiliki jadwal yang sibuk, jadi kami menyesuaikan dengan situasinya. Kami tidak merasa memberikan perlakuan spesial apa pun," ujar kepolisian.
Sementara itu, Yang Hyun Suk bersama Seungri eks 'BIGBANG' baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian ilegal di luar negeri.
(dal/dal)