Kini, pihak kepolisian Seoul angkat bicara terkait kasus perjudian tersebut. Melalui sebuah pernyataan yang dirilis kepada awak media, pihak berwajib menetapkan Yang Hyun Suk dan Seungri sebagai tersangka.
"Kami telah menetapkan Yang Hyun Suk dan Seungri sebagai tersangka perjudian ilegal berdasarkan laporan internal. Kami berencana untuk melakukan investigasi sesuai prosedur," ungkapnya seperti dikutip dari Allkpop, Rabu (14/8).
"Kami saat ini sedang mencari kemungkinan untuk mendakwa dengan pasal tambahan untuk pelanggaran transaksi valuta asing. Namun, kami tak bisa mengungkapkan detail lebih lanjut seperti berapa kali mereka melakukan penukaran mata uang secara ilegal, karena ada kecurigaan penghilangan bukti," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, berjudi termasuk ilegal di Korea Selatan. Ketika seseorang berkewarganegaraan Korea Selatan terbukti berjudi di luar negeri, maka ia terancam hukuman hingga 3 tahun penjara.
Walaupun begitu, aturan yang sama tak berlaku sebaliknya. Jika ada orang asing yang berjudi di Korea, maka hal tersebut tak termasuk melanggar hukum.
(dal/doc)