Terungkap di Berkas yang Masuk ke Kejari, Nikita Pukul Dipo di Tempat Parkir

Terungkap di Berkas yang Masuk ke Kejari, Nikita Pukul Dipo di Tempat Parkir

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 06 Agu 2019 17:20 WIB
Foto: Desi Puspasari
Jakarta - Berkas kasus KDRT Nikita Mirzani sudah masuk ke Kejari Jakarta Selatan. Dari berkas itu terungkap lokasi perkara yang dilaporkan Dipo Latief adalah tindak kekerasan Nikita Mirzani.

Menurut Tri Anggoro Mukti selaku Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dipo merasa dianiaya Nikita saat berasa di kawasan parkiran yang berada di Pasar Minggu.

"Terkait kejadian pidana ini terkait kejadian di pelataran parkir di jalan Benda Pasar Minggu Jakarta Selatan di mana korban dipukul oleh tersangka dengan inisial NM," ungkap Tri ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Nikita Mirzani diketahui dikenakan dua pasal terkait penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan.

Nikita Mirzani sudah menjadi tersangka di Polres Jakarta Selatan atas laporan mantan suaminya tersebut.

Dari pernikahan dengan Dipo, Nikita Mirzani dikaruniai satu anak. Nikita sudah tiga kali bercerai.


(fbr/kmb)

Hide Ads