Seperti yang disampaikan Syamsudin selaku kepala sekolah menyatakan bahwa isu bullying pada hari Sabtu lalu tidak benar adanya. Ia menegaskan bahwa tidak adanya proses belajar mengajar pada saat itu.
"Perlu kami sampikan bahwa sekolah kami sudah melakukan proses belajar mengajar kurang lebih sepuluh tahun, hanya lima hari sekolah (Senin sampai Jumat)," ujarnya saat press conference di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Syamsudin juga menjelaskan kondisi pergaulan anak dari Nunung yang nyatanya baik-baik saja hingga saat ini. Pihak sekolah juga memastikan bahwa anak tersebut terlihat ceria dan tak ada beban psikis.
"Ini hal yang perlu disampaikan, bahwa sampai kemarin hingga hari ini anak dari ibu N masih sekolah dan bisa bergabung dengan temannya dengan ceria. Tidak ada beban yang dialami putri dari N," jelasnya.
Syamsudin juga menambahkan, terkait isu yang beredar mengenai pembullyan tersebut sempat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah yang berkawasan di Tebet, Jakarta Selatan.
"Oleh karena itu kami ingin meluruskan berita yang sampai viral beberapa hari ini yang sedikit agak mengganggu proses belajar di sekolah kami. Oleh karenanya kami meminta untuk meluruskan berita," ungkap Syamsudin.
Nunung saat ini sedang mendekam di tahanan Polda Metro Jaya karena kasus narkoba. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
(mau/doc)