Keluarga Sebut Eks Karyawan Ashanty Akui Tilap Uang Perusahaan karena Khilaf

Keluarga Sebut Eks Karyawan Ashanty Akui Tilap Uang Perusahaan karena Khilaf

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 28 Okt 2025 14:01 WIB
Mantan karyawan gagal laporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya terkait dugaan TPPU.
Mantan karyawan Ashanty disebut khialf pakai uang perusahaan karena khilaf. Foto: Febryantino/detikcom
Jakarta -

Orang tua Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ayah dan ibunda Ayu dimintai keterangan terkait laporan anaknya terhadap Ashanty dalam dugaan akses ilegal.

Setelah menjalani pemeriksaan, ibu dan ayah Ayu menjawab pertanyaan soal anaknya yang kini ditahan terkait laporan Ashanty soal dugaan penggelapan dana perusahaan. Ibunda Ayu, Suci Daryati, mengatakan anaknya sudah mengakui apa yang dilakukan terkait tuduhan Ashanty.

"Iya, sudah mengaku," kata Suci Daryati di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diperkuat oleh penjelasan kuasa hukum keluarga, Rusli Effendi. Rusli menjelaskan apa yang dilakukan Ayu karena khilaf. Apalagi Ayu adalah tulang punggung keluarga.

ADVERTISEMENT

"Jadi begini, tadi menurut keterangan dari orang tua kandung bahwa Ayu ini dengan kebutuhan sebagai tulang punggung," kata Rusli.

"Jadi Ayu khilaf untuk menggunakan beberapa uang yang dia kuasai pada saat itu, sebagai finance dan akhirnya kekhilafan tersebut menjadi suatu kebutuhan sebetulnya," sambungnya.

Dana perusahaan yang dipakai oleh Ayu digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. Ayu juga membiayai kebutuhan anak dan suaminya, Andika, yang sudah tidak bekerja selama 8 tahun.

"Jadi kebutuhan untuk membiayai anak-anaknya, membiayai kehidupan sehari-harinya serta juga bahkan adik ipar itu dibiayai juga oleh Ayu," paparnya.

"Contoh kemarin juga ada renovasi rumah dari saudari Ayu. Jadi setiap ada uang segala macamnya itu dari hasil kerjanya Ayu digunakan untuk renovasi," jelas Rusli Effendi.

Saat ini, Ayu sudah ditahan di Polda Metro Jaya atas laporan Ashanty.




(pus/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads