Lirik Lagu Penghibur Macet di Depok, Bagaimana Menurutmu?

Lirik Lagu Penghibur Macet di Depok, Bagaimana Menurutmu?

Dicky Ardian - detikHot
Selasa, 16 Jul 2019 12:38 WIB
Foto: Matius Alfons/detikcom
Jakarta - M Idris Abdul Somad, Wali Kota Depok, bakal memasang lagu untuk menghibur pengendara di Depok. Ini lirik dari lagu tersebut.

Hati-hati di jalanan, jangan ugal-ugalan
Bila Naik Kendaraan, jangan kebut-kebutan

Jangan sampai orang bilang engkau penganggu jalan.
Seperti orang bingung tak tahu peraturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reff :
Lampu Merah kita berhenti
Lampu Kuning Hati-hati.
Lampu Hijau, jalan lagi.

Ambil Jalur sebelah kiri.
Kalau nyebarang hati-hati
Tengok kanan, tengkok kiri

Rambu-rambu ditaati, Agar tidak salah lagi.
Lampu merah kita berhenti, Lampu kuning hati-hati, lampu hijau jalan lagi.

Ambil jalur sebelah kiri, kalau nyebrang hati-hati, tengok kanan tengok kiri. Rambu-rambu ditaati. Agar tidak salah lagi.




Lirik yang ditulis oleh Koko Thole itu punya rima yang menarik. Sejak dirilis tahun lalu, hingga saat ini, lagu tersebut sudah didengarkan lebih dari 6 ribu kali.

Bagaimana menurutmu?


(dar/nu2)

Hide Ads