"Saya sampaikan di sini, pertama jangan sampai ada kesan Ridho Rhoma ini bolak-balik penjara. Ridho ini bukan mengulang-ulang memakai narkoba. Kasus ini tetap kasus yang pertama. Ini prosesnya. Jadi bukan ada pengulangan perbuatan Ridho," kata Rhoma Irama di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Ridho Rhoma Dipenjara Lagi |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ridho kan selama ini sudah bebas ya sudah keluar. Sudah direhab selama kurang lebih 10 bulan kemudian pernah masuk penjara juga selama dua bulan, sudah dinyatakan sembuh oleh RSKO rumah sakit pemerintah dan sudah beraktivitas sejak Januari 2018, jadi sampai sekarang sudah 1,5 tahun," beber Rhoma lagi.
"Jadi sudah pulih betul dan tidak pernah menggunakan lagi. Jadi sekarang ini kami memenuhi putusan Mahkamah Agung, kasasi itu," lanjutnya.
Sebagai orang tua dan keluarga, Rhoma Irama menerima putusan hakim atas kasasi dari jaksa. Bahkan Rhoma meminta anaknya yang dititipkan harus dijaga dengan benar oleh pihak rumah tahanan.
"Kami terima dengan harapan bahwa tolong titip Ridho nanti di Lapas, karena di Lapas itu kan banyak hal-hal negatif yang bisa memengaruhi Ridho di sana. Kami dari keluarga ikhlas menerima ini dan Ridho siap menjalani ini," tandasnya.
(fbr/wes)