Ridho Rhoma dan ayahnya, Rhoma Irama, akhirnya bertemu di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Kembangan. Terpantau Ridho pun meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan tepat pukul 15.50 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Doain aja mudah-mudahan Ridho jadi memberikan hikmah yang terbaik. Keluarga mendoakan," harap Debby Irama.
Ridho Rhoma akhirnya dibawa ke Rutan Salemba Jakarta Pusat untuk menjalani masa hukuman tambahannya selama delapan bulan. Dalam kesempatan itu terpantau Ridho meminta didoakan sebelum masuk ke mobil tahanan berwarna hijau tersebut.
Diketahui Ridho kembali masuk penjara usai kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus narkoba. Dari total hukuman satu tahun enam bulan penjara, Ridho sudah jalani hukuman 10 bulan rehabilitasi.
Sehingga Ridho harus menjalani sisa hukumannya selama delapan bulan lagi.
(dar/wes)