Setelah berstatus tersangka dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya, ia kini malah ditinggal kuasa hukumnya.
Sang pengacara mengatakan alasan pengunduran dirinya tersebut karena adanya perbedaan pendapat dan strategi dalam tim yang menghadapi kasus 'ikan asin' ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya saya mengundurkan diri. Ada perbedaan pendapat dan strategi yang mendominasi di tim," ujar Acong Latief saat dihubungi detikHOT, Jumat (12/7/2019).
Sedangkan tersangka lainnya dalam kasus yang sama, Rey Utami, mengaku menyesal. Melalui sang ayah, Sulaiman, penyesalan itu disampaikan.
"Ada penyesalan," kata ayah Rey Utami, Sulaiman usai bertemu dengan sang putri.
Tak sampai di situ, Sulaiman juga menyebut Rey Utami ingin meminta maaf langsung kepada Fairuz A Rafiq. Seperti diketahui, istri Sonny Septian itu merupakan pihak pelapor dan diduga menjadi korban atas tindakan Rey Utami.
"Sepertinya dia ingin minta maaf kepada yang bersangkutan kalau bisa ketemu ya gitu aja," sambungnya lagi.
![]() |
Sedangkan Fairuz A Rafiq sebagai korban dari kasus tersebut mengapresiasi langkah cepat polisi. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Hotman Paris.
"Saya atas nama Fairuz dan atas nama jutaan wanita Indonesia, mengucapkan terima kasih Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Bapak Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Iwan Kurniawan, Bapak Kasubdit Cybercrime, AKBP Roberto Pasaribu, Kanit 3 Cybercrime, Kompol Khairudin, dan tim penyidik Reskrimsus Bapak Nugroho," katanya.
(dar/wes)