"Kenapa kita lakukan penangkapan salah satunya itu sudah dihapus menghilangkan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat menggelar konferensi pers di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video: Hilangkan Barang Bukti Jadi Alasan Polisi Tetapkan Pablo-Rey Utami sebagai Tersangka
[Gambas:Video 20detik]
"Kemudian di rumahnya kita geledah sudah tidak ada semua alat alatnya bersih, kameranya pun nggak ada semuanya bersih. Makanya kami melakukan penangkapan dan nanti kita tunggu proses berikutnya," pungkas Argo Yuwono.
Selain Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo benua juga ikut dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq terkait kasus 'Ikan Asin'. Kedua pasangan itu ikut terseret karena diduga telah mempublikasiķan konten YouTube asusila, pornografi dan pencemaran nama baik.