"Kalau kita melihat, di mata masyarakat Galih seolah-olah memfitnah. Galih seolah-olah mencemarkan seseorang. Padahal sampai saat ini belum ada membuktikan. Kalau kita bicara hukum, kita tidak boleh menentukan ini salah atau benar. Apalagi dia pengacara," ujar Acong Latif saat ditemui usai menjadi bintang tamu di 'Rumpi: No Secret' Trans TV, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
"Bahkan yang saya takutkan adalah kalau melihat UU ITE, apa yang disampaikan Galih soal ikan asin ini, ini kurang sebenarnya. Jangan-jangan dari pihak sana dipaksakan oleh pengacaranya. Dan sehingga unsurnya kurang," sambungnya.
Sehingga, kasus 'ikan asin' ini menjadi ramai dan dianggap penggiringan opini untuk menjatuhkan Galih Ginanjar.
![]() |
"Sampai akhirnya melakukan penggiringan-penggiringan yang seolah-olah menjudge si Galih ini melakuan tindak pidana. Itu tidak boleh. Baik dari hukum maupun sosial," tukasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini tak lain adalah pemilik channel YouTube yang mengunggah konten 'ikan asin' itu, artis Rey Utami. Rey Utami sendiri sudah menghapus video Galih yang mengibaratkan Fairuz bak ikan asin. Publik internet ramai-ramai menuding Rey Utami ingin menghilangkan alat bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penetapan tersangka ditentukan setelah penyidik meningkatkan status laporan menjadi penyidikan. Rey Utami selaku peng-upload pun berpeluang menjadi tersangka.
"Siapa saja yang jadi tersangka, nanti kalau sudah penyidikan. Nanti yang bicara di youtube juga bisa kita kenai (pidana, red) dan yang upload juga bisa kena," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Tonton Video Anggap Hotman Paris Provokasi Kasus 'Ikan Asin', Farhat Abbas akan Lapor Polisi: