Manajer Masih Bungkam soal Penahanan Pelawak Qomar

Manajer Masih Bungkam soal Penahanan Pelawak Qomar

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 25 Jun 2019 16:09 WIB
Foto: Lutfhi-Qomar. ( Sudirman Wamad/detikcom).
Jakarta - Nurul Qomar ditangkap atas tuduhan pemalsuan ijazah di Brebes, Jawa Tengah. Komedian senior itu diduga memalsukan ijazah S2 dan S3.

Mengenai hal tersebut, Dodi selaku manajer Qomar yang dihubungi media masih bungkam terkait masalah tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh... nanti dulu mas, saya belum bisa komentar nanti aja dulu," kata Dodi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/6/2019).

Disinggung kebenaran penangkapan itu, Dodi lagi-lagi enggan berkomentar.



"Nanti saya kabarin ya, coba nanti sore-sorean lagi ya," tukasnya.

Dedengkot grup lawak Empat Sekawan yang juga politisi ini dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (fbr/wes)

Hide Ads