Dari siaran persnya, Rabu (19/6/2019), pernyataan itu muncul setelah pertemuan yang digelar KNTL RUUP bersama Koalisi Seni dan Kami Musik Indonesia (KAMI) di Sekretariat Koalisi Seni pada Selasa (18/6).
"Ini momentum untuk melanjutkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola industri musik dan meningkatkan kesejahteraan para pelakunya," ujar Glenn Fredly dari KAMI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga: Armand Maulana Siap Maju di Mubes Permusikan
"Kita perlu merintis jalan baru dalam memperbaiki tata kelola industri musik," lanjutnya.
Sebelumnya, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP) telah mengumpulkan tanda tangan dalam petisi yang mengungkapkan ketidaksetujuan pada RUU tersebut. Petisi tersebut ditandatangani oleh 313.000 orang.
"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyuarakan penolakan dan lebih dari 313.000 orang penanda tangan petisi," ungkap Kartika Jahja sebagai anggota KNTL RUUP. (dar/doc)