Kriss Hatta Sebut Kasusnya untuk Tutupi Perselingkuhan, Hilda Anggap Halu

Kriss Hatta Sebut Kasusnya untuk Tutupi Perselingkuhan, Hilda Anggap Halu

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 18 Jun 2019 10:10 WIB
Foto: Sidang Kriss Hatta / Hanif H
Jakarta - Kriss Hatta geram dituntut empat tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Bekasi atas kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria. Kriss merasa kasusnya ini hanya dimanfaatkan Hilda untuk menutupi perselingkuhannya.

Pihak Hilda yang diwakili pengacaranya, Fahmi Bachmid, merasa cara berpikir Kriss Hatta terlalu jauh. Fahmi mengatakan masalah itu murni pidana yang dilakukan oleh Kriss.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Halusinasi," ucap Fahmi Bachmid dalam pesan singkat, Selasa (18/6/2019).

"Perselingkuhan dalam rumah tangga terjadi jika ada pasangan suami istri terikat perkawinan yang sah menurut hukum. Artinya perkawinan dilakukan di hadapan Kepala KUA dan dapat dibuktikan dengan akta nikah dan buku nikah," lanjut Fahmi.

Jika memang benar adanya pernikahan Hilda Vitria dengan Kriss Hatta yang dilakukan secara resmi, harusnya ada wali untuk mempelai wanita. Jika tidak ada wali atau wali nasab, Fahmi mengatakan peristiwa itu tak bisa dikategorikan sebagai pernikahan.



Wali nasab adalah wali yang masih ada hubungan darah dengan Hilda. Jika tidak ada, bisa menggunakan wali hakim yang hanya bisa dilakukan oleh kepala KUA di mana mempelai wanita tinggal.

"Jika wali nasab dan wali hakim tidak ada, mana bisa dikatakan telah terjadi penikahan, kalau tidak jelas pernikahannya mana ada perselingkuhan. Persidangan ini adalah persidangan pidana bukan permasalahan sah dan tidak pernikahan yang selalu dijadikan alasan seolah-olah Hilda adalah istrinya," geramnya.


Tonton juga video "Dituntut 4 Tahun Penjara, Kriss Hatta: Ini Cacat Hukum!"

[Gambas:Video 20detik]




"Saya tegaskan kembali, ini murni kasus pidana, dimana terungkap fakta," tegas Fahmi Bachmid.



Tonton video Dituntut 4 Tahun Penjara, Kriss Hatta: Ini Cacat Hukum!:

[Gambas:Video 20detik]


Kriss Hatta Sebut Kasusnya untuk Tutupi Perselingkuhan, Hilda Anggap Halu
(pus/wes)

Hide Ads