Tak sampai di situ, Kriss Hatta pun merasa perayaan Idul Fitri tahun ini begitu khusyuk. Momen istimewa itu makin lengkap dengan kehadiran keluarga dan orang terdekatnya.
"Di Lapas Lebarannya ini saja kok, ngobrol sama sesama tahanan, minal aidin walfaidzin," ujar Kriss Hatta sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (17/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Kriss Hatta dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus pemalsuan dokumen. Ia terbukti melanggar pasal 266 ayat 2 KUHP.
Kriss Hatta pun tak terima dengan tuntutan tersebut. Ia malah menyebut kasusnya dipaksakan.
(hnh/nu2)