Kriss Hatta menyebut kasusnya terasa dipaksakan. Sebab, ada keanehan dalam hal tanggal saat proses hukum itu berlangsung.
"Dia (Hilda Vitria) tahu gimana proses hukum buku nikah tambah lagi kalau memang mau didakwakan ya di tahun 2015," kata Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (17/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Kriss Hatta juga menduga Hilda Vitria sengaja menyeretnya ke penjara karena ingin menutupi aib perselingkuhannya. Terlebih menurut Kriss, saksi yang dihadirkan Hilda membeberkan keterangan palsu.
"Ini kasusnya pasal 264 dan 266 hanya untuk menutup aib perselingkuhan dia," ujar Kriss Hatta.
"Istri saya ini memfitnah saya bahwa, saya dituduh memalsukan dokumen pernikahan ini supaya air perselingkuhannya itu tidak terbongkar," tutup Kriss Hatta.
Baca juga: Kriss Hatta Sinis Dituntut 4 Tahun Penjara |
(hnh/mau)