Putri Mayangsari Tuntut Tanggung Jawab, Bopak Tunggu Putusan Cerai

Putri Mayangsari Tuntut Tanggung Jawab, Bopak Tunggu Putusan Cerai

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 21 Mei 2019 15:45 WIB
Foto: Mauludi Rismoyo
Jakarta - Bopak Castello dikabarkan kini sudah bahagia dengan istri keduanya yakni Gita Resya. Bahkan pasangan yang beda 26 tahun itu sudah dikarunia anak bernama Ciello Afsheen Bidwy di tahun 2018.

Bopak juga diketahui sangat eksis di media sosialnya bersama Gita. Menanggapi hal itu istri pertama Bopak, Putri Mayangsari mengaku tak masalah dengan kebahagiaan Bopak sekarang ini.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan urusan dia (Bopak) urusan keluarga baru Bopak," kata Putri Mayangsari di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Selasa (21/5/2019).

Namun Putri masih kecewa dengan Bopak karena sang komedian tak mau memberikan nafkah juga membuka komunikasi dengan anaknya.



"Tapi kan disini masih ada tanggung jawab sama anaknya yang sama Putri sekarang," tambahnya.

Di sisi lain menurut pengacara Bopak, Jhon Pieter Simanjuntak menuturkan bahwa Bopak bukan tak mau menafkahi anaknya melainkan harus ada talak dari Bopak. Sebab hingga kini Bopak belum menjatuhkan ikrar talak kepada Putri Mayangsari.

"Karena dia itu mempunyai sesuatu kewajiban hukum apabila dia sudah menjatuhkan ikrar talaknya ini kan belum, jadi kepastian hukum ada di laki-laki. Kalau udah ikrar dinyatakan ada akte cerai maka mulai hari itulah dia punya kewajiban sesuai dengan putusan pengadilan ini kan tidak nah itu," beber Jhon Pieter Simanjuntak dalam kesempatan yang sama," beber Jhon Pieter.

"Kalau itu anaknya Bopak wajib dong Bopak memberi nafkah, kalau bukan anaknya nanti bagaimana? Paling nanti ada bagian, ya sejenis pemberian atau apalah," pungkas Pieter.

(fbr/doc)

Hide Ads