Sebelum sidang dimulai, Kriss Hatta yang berjalan dari ruang tahanan pengadilan menuju ruang sidang sempat ditanya oleh wartawan soal kondisi kesehatannya. Dengan rompi merah dan tangan diborgol, pria 30 tahun itu menjawab dengan baik-baik saja.
"Alhamdulilah sehat," ucap Kriss Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Kriss Hatta mengungkapkan banyak pelajaran yang di dapat dalam kasusnya ini. Terlebih ketika ia menjajal dinginnya lantai penjara.
"Pokoknya banyak pelajaran yang saya dapat di dalam penjara," pungkasnya.
Video: Indra Tarigan Mengundurkan Diri Jadi Pengacara Kriss Hatta
Seperti diketahui, Kriss Hatta resmi berstatus terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan dititipkan di Rumah Tahanan Bulak Kapal, Tambun, Bekasi.
Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat.
(hnh/mau)