Hal itu tentunya juga menjadi angin segar bagi Bella Luna, yang juga ikut terseret dalam kasus tersebut.
"Hari ini ada jadwal pemanggilan Bella Luna, tapi dibatalkan. Karena tadi pagi dari pihak pelapor sudah mencabut laporannya di Polres Kota Bekasi," ujar kuasa hukum Bella Luna, Henry Indraguna kepada detikHOT, Kamis (11/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah melakukan mediasi. Dan sudah ada kesepakatan damai. Maka daripada itu sudah ditanda tangan kesepakatan tersebut yang isinya salah satunya adalah pihak ibu Shirley mencabut laporan di kepolisian. Dan itu sudah disetujui," ujar Henry Indraguna.
"Maka daripada itu karena sudah ditanda tangan, maka pihak ibu Shirley harus mencabut. Itu sudah dilakukan tadi pagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Nana menikah siri secara diam-diam dengan Bella Luna. Belum sehari menjalin rumah tangga, Nana ketahuan oleh istri sahnya, Shirley.
Shirley menyebut Nana menggunakan harta yang diperuntukkan untuk anaknya dalam memberikan mahar mewah pada Bella Luna, yaitu sertifikat rumah senilai Rp 2 miliar dan emas 88 gram.
Tak terima, Shirley kemudian meminta Nana mengembalikan seluruh harta tersebut kepadanya. Hal tu sebagai syarat kesepakatan berdamai di antara keduanya.
Nana tak bisa berkutik selain mengikuti keinginan istri sahnya tersebut. Nana pun akhirnya mengembalikan sertifikat rumah tersebut melalui perantara keluarga.
Tak hanya itu, karena sakit hati Shirley juga sempat melaporkan Nana dan Bella Luna ke Polres Kota Bekasi. Yaitu atas dugaan menghilangkan asal usul perkawinan.