Awalnya, Agung Saga mendapatkan barang haram tersebut di Bogor, Jawa Barat. Setelah dapat, ia dan rekannya yang bernama Harry Nugraha yang juga diciduk polisi itu langsung pulang menuju Jakarta.
"Berawal dari informasi masyarakat masuk ke direktorat narkotika sekitar minggu ketiga, Maret 2019, bahwa di daerah Jaksel itu ada transaksi penyalahgunaan narkotita. Tim dibentuk untuk melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono saat menggelar konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, polisi langsung ke Bogor untuk mengawasi Agung Saga dan rekannya.
"Ternyata di daerah Bogor tersangka sudah nelpon yang punya barang. Tersangka ini mentransfer uang Rp. 1,1 juta untuk dapat barang itu. setelah di Bogor uniknya barang itu sistem tempel. Barang itu diisolasi di tiang listrik di Bogor di depan toko furnitur di depannya tiang listrik ditempel," ujar Argo Yuwono.
Setelah mendapatkan sabu, Agung Saga dan rekannya langsung menuju Jakarta. Keduanya pun sempat beristirahat di rest area tol dan menggunakan barang haram tersebut.
Baca juga: Agung Saga Sudah 4 Tahun Gunakan Sabu |
Setibanya di Jakarta, keduanya langsung ditangkap saat asik duduk di sebuah minimarket di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/4) pukul 02.00 WIB.
"Kemudian mereka ke Jakarta di KM 38 rest area berhenti. Kedua pelaku menggunakan narkotika jenis sabu yang dibeli tadi. Setelah digunakan di rest area itu dia melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan berhenti di minimarket Petogogan itu," beber Argo Yuwono. (hnh/nkn)