Agung Saga Ambil Sabu yang Ditempel di Tiang Listrik, Lalu Pakai di Rest Area

Agung Saga Ambil Sabu yang Ditempel di Tiang Listrik, Lalu Pakai di Rest Area

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 10 Apr 2019 17:56 WIB
Foto: dok. istimewa
Jakarta - Agung Saga diamankan Dirnarkoba Polda Metro Jaya karena mengkonsumsi sabu. Ia ditangkap saat asyik duduk di depan sebuah minimarket dibilang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Awalnya, Agung Saga mendapatkan barang haram tersebut di Bogor, Jawa Barat. Setelah dapat, ia dan rekannya yang bernama Harry Nugraha yang juga diciduk polisi itu langsung pulang menuju Jakarta.

"Berawal dari informasi masyarakat masuk ke direktorat narkotika sekitar minggu ketiga, Maret 2019, bahwa di daerah Jaksel itu ada transaksi penyalahgunaan narkotita. Tim dibentuk untuk melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono saat menggelar konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah mendapatkan beberapa saksi dan sebagainya. berjalannya waktu ternyata pelaku ini ada transaksi, ada telepon ke Bogor. Penyidik sudah mengidentifikasi mencurigai siapa. dan kita dapat informasi yang bersangkutan ada transaksi di Bogor," sambungnya.




Kemudian, polisi langsung ke Bogor untuk mengawasi Agung Saga dan rekannya.

"Ternyata di daerah Bogor tersangka sudah nelpon yang punya barang. Tersangka ini mentransfer uang Rp. 1,1 juta untuk dapat barang itu. setelah di Bogor uniknya barang itu sistem tempel. Barang itu diisolasi di tiang listrik di Bogor di depan toko furnitur di depannya tiang listrik ditempel," ujar Argo Yuwono.

Setelah mendapatkan sabu, Agung Saga dan rekannya langsung menuju Jakarta. Keduanya pun sempat beristirahat di rest area tol dan menggunakan barang haram tersebut.



Setibanya di Jakarta, keduanya langsung ditangkap saat asik duduk di sebuah minimarket di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/4) pukul 02.00 WIB.

"Kemudian mereka ke Jakarta di KM 38 rest area berhenti. Kedua pelaku menggunakan narkotika jenis sabu yang dibeli tadi. Setelah digunakan di rest area itu dia melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan berhenti di minimarket Petogogan itu," beber Argo Yuwono. (hnh/nkn)

Hide Ads