Lewat postingan Instagram Storiesnya, Ridho Rhoma menuliskan dirinya sudah mendengar soal kabar tersebut. Cowok yang disebut sebagai Pangeran Dangdut itu berharap bisa melewati semua masalah ini.
"Assalammualaikum Wr. Wb.
Seperti yang teman2 semua dengar di media mengenai kasus saya yg lalu, bahwa setelah melalui proses banding di pengadilan tinggi, pihak jaksa telah melakukan kasasi," tulis Ridho dilihat detikHOT, Senin (25/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon doa nya agar saya dapat menghadapi ini dengan baik," ujarnya.
Video: Hukuman Diperberat, Ridho Rhoma Harus Kembali ke Penjara
Ridho menuliskan dirinya tengah berusaha untuk melakukan yang terbaik. Dia pun percaya Tuhan akan memberikan jalan terbaik untuknya.
"Doa dan upaya terbaik sedang saya lakukan dan saya yakin Allah SWT akan memberikan jalan terbaik bagi saya," harap Ridho.
MA memperberat hukuman Ridho Rhoma menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. Sebelumnya, pada tanggal 19 September 2017, PN Jakbar menjatuhkan pidana kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan. PN Jakbar juga menetapkan terdakwa menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.