Syahrini Laporkan Lia Ladysta Atas Pencemaran Nama Baik

Syahrini Laporkan Lia Ladysta Atas Pencemaran Nama Baik

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 21 Mar 2019 13:52 WIB
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Syahrini mengambil langkah hukum laporkan pedangdut Lia Ladysta. Pelaporan itu terjadi karena ucapan si pedangdut yang mengaitkannya dengan 'Pak Haji'.

Dalam keterangan tertulis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Syahrini melaporkan Lia dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik," tertulis dalam keterangan dari Argo, Kamis (21/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Laporan Syahrini diterima dengan nomor laporan LP / 1690 / III / 2019 / PMJ / DIT RESKRIMSUS. Lia Ladysta dijerat dengan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI. No. 19 Tahun 2016
Tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.

Video: Kaitkan dengan ''Pak Haji'', Lia Ladysta Dilaporkan Syahrini

[Gambas:Video 20detik]



Syahrini merasa Lia mencemarkan nama baiknya, melalui ucapannya di 'Pagi Pagi Pasti Happy'. Saat itu Lia Ladysta menjawab dirinya adalah tim Pak Haji.



"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pada tanggal 14 Maret 2019 sekitar pukul 7.30 WIB, pelapor menonton program acara 'Pagi Pagi Pasti Happy'. Di mana dalam tayangan acara tersebut Iis Dahlia selaku host acara menanyakan terlapor 'Kamu teamnya korban atau teamnya Incess' Dan terlapor menjawab, 'Saya teamnya Pak Haji'," jelasnya lagi.

Pada tanggal 12 Maret 2019, tayangan itu kembali diputar dalam program 'Rumpi: No Secret'. Oleh karena itu, diwakili oleh adiknya, Aisyahrani, Syahrini resmi melaporkan Lia Ladysta.

(pus/doc)

Hide Ads