Ternyata, Syahrini tidak begitu saja diam. Diwakili oleh adiknya, Aisyahrani, perempuan yang akrab disapa Princess itu melaporkan Lia Ladysta.
Dilansir dari 'Selebrita Pagi', Kamis (21/3/2019) Kabid Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan kedatangan Aisyahrani untuk melaporkan artis inisial LL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syahrini melaporkan seseorang perempuan juga berinisial LL ini," ucap Argo.
Dalam penjelasannya, sebagai terlapor, Syahrini merasa keberatan dengan penyebutan dugaan hubungannya dengan Pak Haji. Syahrini melaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Video: Kaitkan dengan ''Pak Haji'', Lia Ladysta Dilaporkan Syahrini
"Incess itu dari terlapor dia menjawabnya 'saya timnya pak haji' dan sebagainya. kemudian dilaporkan kemudian nanti kita cek dulu seperti apa yang dilaporkan. Sama pencemaran nama baik, sama tapi nanti kan kita klarifikasi. kalau saat klarifikasi ada unsur pidananya," jelas Argo.
Sebelumnya, pedangdut Lia Ladysta menceritakan pengalamannya manggung dan tidak diperbolehkan menyebut nama Syahrini. Perintah tersebut berasal dari pihak pengusaha yang dikabarkan pernah memiliki hubungan dengan Syahrini.
Lia Ladysta juga tidak mengenal dan mengetahui secara langsung sosok dari orang yang dikenal dengan sebutan 'Pak Haji'.