Kasus Lama Bocor, Jonghoon 'FT Island' Akui Insiden Mengemudi saat Mabuk

Kasus Lama Bocor, Jonghoon 'FT Island' Akui Insiden Mengemudi saat Mabuk

Febrina Arifin - detikHot
Kamis, 14 Mar 2019 09:30 WIB
Foto: (IG/Choi Jonghoon)
Jakarta -

Salah satu siaran berita Korea Selatan telah mengungkap lebih lanjut isi dari pesan teks kontroversial yang melibatkan Seungri 'BIGBANG'.

Terdapat percakapan mengenai seorang idola yang meminta bantuan polisi untuk menutupi kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di tahun 2016. Idola tersebut diduga sebagai Jonghoon 'FT Island'.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pihak kepolisian terlibat dalam menutupi kasus-kasus yang melibatkan Seungri dan Jung Joon Young.


Mengenai hal tersebut, agensi FNC Entertainment telah angkat bicara dan mengakui insiden mengemudi dalam keadaan mabuk yang melibatkan Jonghoon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mengecek dengannya secara pribadi, kami mengonfirmasi bahwa Choi Jong Hoon tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk oleh polisi pada Februari 2016. Dia membayar denda sebesar 2,5 juta Won dan lisensinya ditahan selama 100 hari," ungkap perwakilan agensi.

Video: Terlibat Kasus JJY-Seungri, Yong Junhyung Keluar dari ''Highlight''

[Gambas:Video 20detik]



Menurut agensi, kala itu Jonghoon merasa takut untuk memberitahukan insiden tersebut kepada agensi namun pihak agensi membantah kabar bahwa Jonghoon meminta bantuan kepolisian untuk menutupi insiden tersebut.


"Choi Jong Hoon akan berpartisipasi aktif dalam penyelidikan polisi untuk mencari tahu apakah hubungannya dengan polisi adalah benar. Jika dugaan dinyatakan benar, ia akan bertanggung jawab," lanjut pihak agensi.

FNC Entertainment juga mengumumkan bahwa Jonghoon akan hiatus sementara dari seluruh aktivitas individual maupun aktivitas sebagai anggota 'FT Island' hingga penyelidikan selesai dilakukan.

(doc/doc)

Hide Ads