Nana mengaku pada pengacara Bella Luna, Henry Indraguna, telah menerima surat pernyataan dari Razman Nasution, pengacara Shirley. Isinya pun terdengar mengejutkan.
"Di situ dibuatkan satu pernyataan sepihak dari Nana. Yang kop suratnya pengacara Razman. Intinya isinya Nana harus mengembalikan mahar, emas batangan. Kalau tidak mengembalikan didenda Rp 30 miliar," ujar Henry Indraguna kepada detikHOT, Sabtu (9/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, menurut Henry, surat pernyataan tersebut seharusnya atas nama pribadi Shirley. Namun, yang dikirimkan kepada pihak Nana justru seakan atas nama Razman sebagai kuasa hukum Shirley.
"Saudara Razman itu meminta surat pernyataan ya. Bukan perjanjian kesepakatan. Kalau perjanjian kesepakatan itu kan kedua belah pihak, ini pernyataan. Dibuatkan dari pihaknya saudara Razman. Di situ ada kop surat saudara Razman," sambung Henry Indraguna.
"Sepengetahuan hemat kami, kalau pernyataan dari diri sendiri, itukan pakai kop suratnya kosong saja dong, tidak harus law office nya pengacara. Apalagi dari lawan," ia menandaskan.