Lee Jong Suk Dideportasi, Manajemen akan Tuntut Promotor

Lee Jong Suk Dideportasi, Manajemen akan Tuntut Promotor

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Selasa, 06 Nov 2018 10:50 WIB
Foto: Lee Jong Suk (AFP)
Jakarta - Lee Jong Suk dikabarkan dideportasi dari Indonesia semalam, Senin (5/11). Sang aktor bersama sejumlah staf tak diperbolehkan pulang sejak Sabtu (3/11) setelah menggelar acara fanmeeting bertajuk 'Crank Up'.

Kini, pihak agensi, A-Man Project, merilis pernyataan di akun Instagram. Mereka memberikan update soal keberadaan Lee Jong Suk dan keadaan terkininya.

"Kami membuat banyak orang khawatir karena kepulangan Lee Jong Suk harus tertunda karena cara agensi dan lokal promotor yes24 mengatur bisnisnya. Ini adalah kali pertama bagi kami mengalami hal semacam ini, jadi kami sangat terkejut," ungkap pihak promotor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajemen pun menyebut penjelasan pihak promotor atas insiden yang terjadi terus berubah-ubah. Sehingga, A-Man Project pun memutuskan untuk menuntut pihak promotor.


Tonton video: Agensi Lee Jong Suk Akan Tuntut Promotor Indonesia Yes24
[Gambas:Video 20detik]


"Kami saat ini masih mencari penyebab insiden ini, tapi penjelasan agensi dan yes24 terus berubah. Pertama, kami mendengar pihak yes24 mengambil paspor aktor dan staf tanpa penjelasan dan menghilang. Beberapa jam kemudian, pihak lokal ditahan oleh kantor pajak karena mereka tak membayar pajak," jelasnya.

"Kami berencana untuk membawa masalah ini ke jalur hukum dan menuntut agensi serta promotor lokal yang menyebabkan insiden ini terjadi melalui firma hukum Yulchon. Kami berterima kasih atas dukungan dari para fans lokal. Kami minta maaf kepada pihak produksi drama dan semua staf karena masalah ini," pungkas manajemen.

(dal/nu2)

Hide Ads