"Lagi dimintai keterangan.Paspornya dipegang sama imigrasi untuk proses interview. Kalau nggak ada masalah release, kalau ada, ada penindakan," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata kepada detikHOT, Senin (5/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini paspor Lee Jong Suk juga masih ditahan pihak Imigrasi. Pihak agensi masih berusaha agar aktor yang membintangi 'While You Were Sleeping' itu dapat pulang secepatnya sesuai jadwal.
"Kami bekerja keras untuk menyelesaikan masalah di Jakarta. Lee Jong Suk di Jakarta. Kami tengah menyesuaikan jadwalnya karena ada masalah dengan syuting drama dan jadwal lainnya," kata agensi Lee Jong Suk, A Man Project, dilansir Soompi
Tonton video: Pulang ke Korea, Lee Jong Suk Malah Tertahan di Imigrasi Jakarta
(nkn/ken)