Belum Penuhi Panggilan Polisi, Lyra Virna Tak Mau Jauh dari Tuhan

Belum Penuhi Panggilan Polisi, Lyra Virna Tak Mau Jauh dari Tuhan

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 15 Okt 2018 12:36 WIB
Foto: Artis Lyra Virna mendatangi Polda Metro Jaya. (Arief-detikcom)
Jakarta - Kasus Lyra Virna atas laporan Lasty 'Ada Tour' sudah sampai pada tahap penyerahan tersangka dan barang bukti. Akan tetapi, Lyra Virna belum juga memenuhi panggilan polisi.

Pengacara Lyra Virna, Razman Nasution, menjelaskan kliennya belum mendapat surat panggilan. Dipertanyakan keberadaannya, Lyra Virna bicara soal Tuhan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Allah selalu punya cara untuk membantumu menyelesaikan masalah. Jadi, jangan jauh-jauh dari Allah," tulis Lyra Virna dalam postingan Instagramnya, Senin (15/10/2018).

Seperti diketahui, Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE pada 13 Maret 2018 terhadap Lasty 'Ada Tour'. Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.



Dari postingan tersebut, Lyra Virna mendapat banyak dukungan. Ada yang mendoakan agar Lyra Virna tetap istikomah.

"Istiqomah dan perbanyaklah ibaadah .....itulah kuncinya....," tulis akun ni**ngga.

"Aamiin semangatt ummi @lyravirna2," ungkap akun c***ti87.






Tonton juga 'Polisi Limpahkan Berkas Lyra Virna ke Kejari Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]

(pus/wes)

Hide Ads