Tak lama usai sidang Wawan, rekannya dalam kasus yang sama, ia tiba-tiba jatuh pingsan diiringi dengan teriakan Wawan dan ibunya.
Setelah beberapa menit, akhirnya Roro kembali tersadar dan mencoba untuk lebih tegar. Pemain film 'Suster Gepeng' itu pun akhirnya berjalan kembali ke ruang tunggu tahanan dikawal oleh kuasa hukum dan polisi.
"Mohon doa teman-teman agar saya bisa fight dan berjuang di agenda berikutnya. Ada agenda pledoi, replik, duplik, dan putusan," ujar Roro saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Roro Fitria Dituntut 5 Tahun Penjara |
"Artinya saya masih bisa berjuang dan fight demi keadilan saya. Karena saya cuma pemakai, saya harap agar direhab saya harus disembuhkan bukan di penjara saya nggak kuat," tukas Roro sambil terisak.
Sidang Roro akan diadakan kembali pada tanggal 10 Oktober 2018 dengan agenda pledoi dari pihak Roro Fitria.
Tonton Juga: 'Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M, Roro Fitria Pingsan'
[Gambas:Video 20detik] (vep/nu2)