Roro Fitria Dituntut 5 Tahun Penjara

Roro Fitria Dituntut 5 Tahun Penjara

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Kamis, 04 Okt 2018 19:17 WIB
Foto: Roro Fitria (Veynindia Esaloni Pardede/detikHOT)
Jakarta - Sidang perkara narkoba Roro Fitria kembali diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10). Sidang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini memang sempat ditunda dua hari yang lalu.

Roro tampak tegang saat selama persidangan. Pada akhirnya tuntutan dari JPU pun dibacakan.

"Tuntutan ditentukan dengan 5 tahun penjara dan denda 1 miliar. Ini ditentukan pada hari ini Kamis tanggal 4 Oktober oleh JPU," ujar Maydarlis, Jaksa Penuntut Umum saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 17.30 WIB tuntutan dibaca oleh JPU dan pada akhirnya hakim memberikan kesempatan pada pihak Roro untuk mengajukan pledoi nantinya.

"Baik. Sidang ini akan dibuka kembali pada tanggal 10 Oktober dengan agenda acara pledoi," tukas majelis hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang kembali dilakukan dengan agenda pledoi pada tanggal 10 Oktober mendatang.

Tonton Juga: 'Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M, Roro Fitria Pingsan'

[Gambas:Video 20detik]




(vep/nu2)

Hide Ads