Dhani menyebut kasus itu terkait dengan undangan penampilan Dewa. Suami Mulan Jameela itu bingung kok bisa dia dilaporkan padahal dirinya sudah membayar Rp 200 juta.
"Kok bisa (dilaporkan tipu gelap) dari mana? Kecuali saya tidak pernah membayar sama sekali, saya kan pernah membayar Rp 200 juta kan. Itu rencananya buat bayar Dewa, sudah ditransfer tapi Dewa-nya masih belum jadi konser, jadi terpaksa saya harus kembalikan," ujar Dhani kepada wartawan di Surabaya, Senin (1/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dhani mengatakan dalam transaksi tersebut memang Ilyas Zaini yang membayar. Namun hal itu sesuai dengan persetujuan dari Eddy Rumpoko. Dhani sebagai pihak lain, mengaku urusannya hanya dengan Eddy.
"Tapi akadnya itu sama (mantan) Wali kota Batu bukan sama saya. Bukan, bukan (pembayaran) vila, akadnya itu Dewa mau main di Batu," jelas Dhani.
Selain itu, Dhani mengatakan bahwa hal itu sudah bukan urusannya lagi. Karena pembayaran Rp 400 juta berdasarkan kesepakatan Zaini dan Eddy Rumpoko. Sementara jika belum membayar uang pengembaliannya, Dhani menegaskan hal itu merupakan urusannya dengan Eddy.
"Akadnya sama (mantan) Wali Kota Batu, saya ndak ada urusan sama Pak Haji Zaini. Kalau ditanya sama Haji Zaini sampeyan transfer atas perintah siapa? Atas perintah (mantan) Wali Kota Batu untuk konser Dewa 400 juta, karena nggak jadi ya saya balikin lah," imbuhnya.
Dhani pun mengaku akan mengajak Zaini bertemu dengan Eddy di Lapas. Bukan Rp 200 juta, Dhani juga mengatakan kekurangan uang yang belum dia bayarkan adalah sebesar Rp 100 juta.
"Tinggal Rp 100 juta, jadi pelapor itu salah alamat juga, langsung saja ke (mantan) Wali kota Batu. Saya nanti pengen ngajak kan ini ke (mantan) walikota batu, kan orangnya di Lapas. Saya pengen ngajak sambil penyerahan cek Rp 100 juta itu," pungkas Dhani.
Simak Juga 'Diperiksa Polda Jatim, Ahmad Dhani Sebut Pelapornya Cuma GR':