Lita Gading Ngamuk Disebut Psikolog Gadungan oleh Ahmad Dhani

Lita Gading Ngamuk Disebut Psikolog Gadungan oleh Ahmad Dhani

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 01 Nov 2025 21:07 WIB
lita gading
Lita Gading dan pengacaranya saat ditemui di kawasan Jakarta. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta -

Konflik antara psikolog Lita Gading dan musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani, tampaknya belum juga menemukan titik damai. Lita Gading juga melaporkan balik Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, setelah dirinya disebut sebagai psikolog gadungan dalam sebuah podcast.

Lita mengaku tersinggung dan merasa profesinya telah direndahkan oleh pernyataan Ahmad Dhani di Podcast Denny Sumargo. Ia pun menegaskan, langkah hukum yang diambilnya bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga demi menjaga kehormatan profesi psikolog.

"Saya didukung oleh teman-teman seprofesi saya bahwa lapor balik aja, kurang ajar gitu lo. Artinya dia tidak menghargai profesi orang," ujar Lita Gading di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Lita menegaskan tidak akan menempuh jalur damai terkait kasus ini.

"Gak akan membuka pintu damai. Oh no. Saya tidak akan membuka pintu damai," tegasnya.

Menurut Lita, pernyataan Ahmad Dhani sebagai pejabat publik justru memperburuk citra lembaga legislatif. Ia menyebut tindakan Dhani tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota DPR.

"Supaya menjadi efek jera buat orang-orang yang mengaku bahwa dia adalah seorang pejabat publik, anggota DPR. Ini lo, anggota DPR yang tidak punya kompetensi," ucapnya.

"Artinya dia tidak layak menjadi anggota DPR. Makanya, saya menjadikan dia sampel di Mahkamah Konstitusi untuk gugatan pensiun seumur hidup," tambah Lita.

Selain mencoreng nama baiknya, Lita juga mengaku mengalami kerugian materiil akibat tuduhan tersebut.

"Saya datang ke sini aja berarti saya gak kerja. Betul gak? Dari pagi lo saya di sini. Artinya saya tidak ketemu sama pasien saya dan sebagainya. Itu aja udah uang. Ya saya pun juga di-setop sebagai konsultan, karena saya menyangkut mengenai kasus hukum," ungkapnya.

Ia menyebut kerugian yang dialaminya mencapai miliaran rupiah. Hal itu karena perusahaan tempatnya bekerja menghentikan sementara perannya sebagai konsultan.

Lita Gading datang ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, untuk menjalani pemeriksaan saksi atas laporan balik tersebut.

Diketahui sebelumnya, Ahmad Dhani lebih dulu melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025 atas dugaan perundungan terhadap anaknya, SA, serta pencemaran nama baik. Laporan Dhani teregistrasi dengan nomor LP/4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.




(fbr/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads