Namun saat ditanyakan mengenai kasus pentolan 'Dewa 19' tersebut sehubungan dengan laporan dari warga Jawa Timur, pihak kuasa hukum yang mewakili pihak Dhani, Anggie Tanjung, enggan mengomentari. Hal itu dikarenakan kasus tersebut bukan pihaknya yang menanganinya.
"Itu beda kuasa hukumnya. Yang handle beda lagi. Bisa ditanyakan ke pengacaranya yang itu," ujar Anggie saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Datang ke Polda Jawa Timur, Dhani sendiri terlihat saat akan diperiksa polisi. Suami Mulan Jameela itu mengaku sudah berpengalaman ditanya penyidik.
Sementara, sidang mengenai ujaran kebencian di Jakarta pun akan dilanjutkan satu minggu ke depan pada tanggal 8 Oktober 2018. Sidang masih beragendakan keterangan saksi dari pihak Ahmad Dhani.
(vep/mau)