Mengenai Kasus Ahmad Dhani di Polda Jatim, Kuasa Hukum Enggan Komentar

Mengenai Kasus Ahmad Dhani di Polda Jatim, Kuasa Hukum Enggan Komentar

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Senin, 01 Okt 2018 18:10 WIB
Foto: Ahmad Dhani (Hilda Meilisa Rinanda)
Jakarta - Musisi Ahmad Dhani pada akhirnya menjalani pemeriksaan atas kasus ujaran kebencian di Polda Jawa Timur, Senin (1/10). Karena Dhani sedang berada di Surabaya, alhasil ayah lima anak itu tidak dapat menghadiri sidang mengenai kasus yang sama yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini juga.

Namun saat ditanyakan mengenai kasus pentolan 'Dewa 19' tersebut sehubungan dengan laporan dari warga Jawa Timur, pihak kuasa hukum yang mewakili pihak Dhani, Anggie Tanjung, enggan mengomentari. Hal itu dikarenakan kasus tersebut bukan pihaknya yang menanganinya.

"Itu beda kuasa hukumnya. Yang handle beda lagi. Bisa ditanyakan ke pengacaranya yang itu," ujar Anggie saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Datang ke Polda Jawa Timur, Dhani sendiri terlihat saat akan diperiksa polisi. Suami Mulan Jameela itu mengaku sudah berpengalaman ditanya penyidik.

Sementara, sidang mengenai ujaran kebencian di Jakarta pun akan dilanjutkan satu minggu ke depan pada tanggal 8 Oktober 2018. Sidang masih beragendakan keterangan saksi dari pihak Ahmad Dhani.

(vep/mau)

Hide Ads