Dihubungi detikHOT, Rabu (25/7/2018) Kasat Narkoba Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menjelaskan saat ini berkas sang presenter masih dilengkapi.
"Masih melengkapi berkas, nanti kalau sudah, akan kami kirim ke kejaksaan untuk proses selanjutnya," kata Erick.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza Bukan ditangkap pada tanggal 30 Juni 2018 di kediamannya di Kedaung, Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu, Reza Bukan baru saja diantar pulang oleh Farid Aja.
Presenter Reza Bukan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,19 gram dan alat isap.
"Apabila nanti dinyatakan lengkap, maka tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan," lanjut Erick.
Uya Kuya Tak Menyangka Reza Bukan Ditangkap Karena Narkoba, Simak Videonya:
(pus/kmb)