Namun sayang, sidang pun harus diundur minggu depan lantaran saksi tersebut tak bisa hadir dalam persidangan.
"Saksi yang bersangkutan sedang berhalangan karena sedang berada di merak habis nangkap orang sedang nyeberang ke sini," ucap JPU di persidangan yang digelar di ruang sidang 2, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Roro Fitria Mengiba Minta Rehabilitasi |
Roro Fitria Sering Ngigo di Dalam Tahanan, tonton video lengkapnya di sini:
"Jaksa menyatakan saksi tidak dapat dihadirkan hari ini. Oke kita tunda satu minggu, Selasa 24 Juli," jawab Hakim Ketua.
Seperti biasanya, Roro Fitria pelit bicara. Keluar ruang persidangan, ia pun langsung dibawa pergi bersama rekannya ke dalam mobil tahanan untuk segera kembali ke rutan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. (hnh/kmb)