'Nyanyian' Keluarga Raditya Pengaruhi Putusan 4 Tahun Penjara Jennifer Dunn?

'Nyanyian' Keluarga Raditya Pengaruhi Putusan 4 Tahun Penjara Jennifer Dunn?

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 25 Jun 2018 21:14 WIB
Jennifer Dunn Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Setelah Jennifer Dunn dituntut delapan bulan penjara, teman nyabu Jennifer Dunn, Raditya dituntut lima tahun penjara. Pihak Raditya pun merasa tidak adil.

Tidak hanya Raditya, tuntutan Jennifer Dunn juga menjadi sorotan ketika Tio Pakusadewo yang juga ditangkap karena narkoba sabu dituntut 6 tahun penjara.

"Itu kita kembalikan ke hakim. Karena hakim yang megang palu putusan. Kita masih punya waktu 7 hari untuk pikir melakukan banding," kata Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pieter Ell vonis empat tahun penjara itu sudah kewenangan hakim. Akan tetapi, Pierter Ell dan Jennifer Dunn juga sudah berkonsultasi akan memberikan jawaban apakah mau mengajukan banding atau tidak.

"Itu wajar dan biasa biasa saja. Biasanya itu memang kewenangan hakim untuk memberikan keputusan. Karena palu putusan itu ada di hakim. Jadi itu memang kewenangan hakim untuk memutuskan seperti itu. Tapi sebagai warga negara yang mencari keadilan kami sudah berkonsultasi dengan klien kami. Dalam waktu dekat sesuai ketentuan hukum apakah kami menerima empat tahun itu atau melakukan upaya hukum banding. Kira-kira begitu," kata Pieter Ell.


"Situasi sekarang kan kita belum banyak diskusi ya karena secara psikologis belum siap. Belum menerima putusan ini," pungkasnya.

Jennifer Dunn dan Pieter Ell mendapat waktu tujuh hari memberikan putusan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Pieter Ell pun masih berharap ada putusan hukuman yang berubah.

"Nanti kita lihat putusan lah. Mudah-mudahan ada yang berubah. Kita akan nyatakan sikap paling lama tujuh hari dari sekarang. Empat tahun itu kan sama saja dengan piala dunia berikut," celetuk Pieter Ell. (pus/dar)

Hide Ads