Tidak hanya Raditya, tuntutan Jennifer Dunn juga menjadi sorotan ketika Tio Pakusadewo yang juga ditangkap karena narkoba sabu dituntut 6 tahun penjara.
"Itu kita kembalikan ke hakim. Karena hakim yang megang palu putusan. Kita masih punya waktu 7 hari untuk pikir melakukan banding," kata Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu wajar dan biasa biasa saja. Biasanya itu memang kewenangan hakim untuk memberikan keputusan. Karena palu putusan itu ada di hakim. Jadi itu memang kewenangan hakim untuk memutuskan seperti itu. Tapi sebagai warga negara yang mencari keadilan kami sudah berkonsultasi dengan klien kami. Dalam waktu dekat sesuai ketentuan hukum apakah kami menerima empat tahun itu atau melakukan upaya hukum banding. Kira-kira begitu," kata Pieter Ell.
"Situasi sekarang kan kita belum banyak diskusi ya karena secara psikologis belum siap. Belum menerima putusan ini," pungkasnya.
Jennifer Dunn dan Pieter Ell mendapat waktu tujuh hari memberikan putusan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Pieter Ell pun masih berharap ada putusan hukuman yang berubah.
"Nanti kita lihat putusan lah. Mudah-mudahan ada yang berubah. Kita akan nyatakan sikap paling lama tujuh hari dari sekarang. Empat tahun itu kan sama saja dengan piala dunia berikut," celetuk Pieter Ell. (pus/dar)