Keluarga merasa tak adil karena Tya memiliki barang bukti lebih sedikit dibandingkan Jennifer Dunn. Namun hal itu dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum kasus Jennifer Dunn, Ibnu Sahal.
"Nggak itu nggak benar, Tya itu ditangkap dengan barang bukti sabu. Sedangkan Jedun tidak ada, hanya sendok pipet saja dan disana ada sisa sedikit sabu makanya kita tahu dia habis menggunakan," ujarnya saat dihubungi detikHOT, Minggu (10/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat tertangkap jedun BB-nya 0,221 gram. Tia pada saat ditangkap BB-nya 0,016 gram. Banyakan Jedun kan? Satu itu. Satu, bahwa rangkaian peristiwa hukum tidak dapat dipisah, ini benang merahnya," kata Noni T. Purwaningsih selaku pengacara Raditya kepada detikHOT, Minggu (10/6/2018).
Raditya Argobie dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan kurungan sedangkan Jennifer Dunn dituntut 8 bulan penjara potong masa tahanan.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui penjelasan JPU terkait beda tuntutan yang dilayangkan kepada Jennifer Dunn dan Tya di sini:
[Gambas:Video 20detik] (ass/wes)