Kenyataan itu berbeda dengan tuntutan yang dijatuhkan kepada Jennifer Dunn. Istri siri Faisal Haris itu hanya dituntut 8 bulan penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JPU Yan Ervina menuntut Radytia dengan pasal 112 juncto pasal 132 ayat (1) UU Narkotika. Di mana pasal itu berisikan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Dari unsur-unsur tersebut, Noni merasa tidak semua unsur terpenuhi oleh Radytia. Di mana Radytia tidak menyediakan sabu. Dari kesaksiannya, Radytia pada tanggal 31 Desember 2017 memang datang ke rumah Jennifer Dunn karena urusan pekerjaan.
Setelah itu, asisten Jennifer Dunn meminta Tia naik ke atas kamar Jedun. Di dalam kamar itu Jennifer sudah menyiapkan cangklong dan sabu untuk Tia. Menurut Noni, dari situ sudah sangat ketahuan siapa yang menyediakan dan siapa yang disediakan sabu.
"Makannya, kenapa tuntutan 112 ayat 1, jaksa ini apa sih? Sangat tidak berprikemanusiaan dan tidak memiliki hati nurani dan tidak ada keadilan di sini," tuturnya.
"Saya ingin tanya ke JPU-nya kalau ini sampai ke JPU-nya. Siapa yang disediakan oleh Tia? Tia menyiapkan kepada siapa? Jedun pernah menyiapkan Tia, jelas. Di persidangan Tia ungkap itu. Ada di dalam tuntutan bahwa Tia tanggal sekian diajak nyabu di kamar. Coba deh. Berarti yang menyediakan narkotika golongan 1 bukan Tia, tapi kan Jedun. Seharusnya Jedun dong yang kena pasal itu. Nah kenapa kenanya ke Tia?" beber pengacara Radytia, Noni T. Purwaningsih.
Noni awalnya memang hanya mendampingi Tia selama di Polda Metro Jaya sebagai pengacara yang disediakan oleh polisi. Akan tetapi, setelah mendapatkan tuntutan 5 tahun penjara, keluarga Tia kembali menghubunginya untuk mencari keadilan bagi Radytia.
"Ini kalau pengacara saya cuma tertawa melihat kedua jaksa ini seperti itu. Bedanya apa Jedun dan Tia? Mereka sama-sama pemakai, hanya saja Jennifer Dunn sudah tiga kali tertangkap dan barang bukti Tia lebih sedikit ketimbang Jennifer Dunn," tegas Noni T. Purwaningsih.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui penjelasan JPU terkait beda tuntutan yang dilayangkan kepada Jennifer Dunn dan Tya di sini:
[Gambas:Video 20detik] (pus/wes)