"Ya sesuai dengan pengadaannya saja. Aku lebih menceritakan kronologi saja, sembilan atau sepuluh pertanyaan, sekitar segitu," kata Tyas Mirasih usai melakukan BAP di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
"BAP-nya kali ini cuma untuk penambahan bukti-buktinya saja terus untuk orangnya masih dalam proses lidik, siapa-siapa saja yang ada dalam laporan," tambah Saeli yang juga mendampingi Tyas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski terlapor dalam laporan Tyas Mirasih masih dalam lidik, untuk bukti semuanya sudah disiapkan. Beberapa bukti juga dilampirkan oleh Tyas Mirasih saat membuat laporan.
"Barang buktinya ya capture-capture-an yang ada di Instagram terus yang ada di media massa, video, juga ada," jelas Saeli.
Tyas Mirasih mengatakan, semua bukti sudah sesuai dengan laporan. Akan tetapi, istri dari Raiden Soedjono mengaku laporan pencemaran nama baiknya diarahkan untuk orang.
"Mengarah ke orang, cuma nanti semuanya kembali ke prosesnya. Intinya dalam proses lidik. Biar polisi nanti yang menentukan," ujar Tyas Mirasih.
"Masih dalam proses lidik jadi kami pun masih belum bisa menentukan siapa-siapa saja (yang masuk dalam terlapor)," tambah Saeli.
Apakah dalam laporan Tyas Mirasih juga melaporkan nenek dari Amandine, Maryke? Jika ada pihak yang merasa ingin melaporkannya, menurut Tyas itu sudah menjadi hak masing-masing orang.
"Pokoknya buktinya sudah cukup jelas," jawabnya berteka-teki.
"Silakan berhak. Semua manusia punya hak masing-masing kan sama seperti saya yang melaporkan dan menghadirkan bukti-bukti," tegas Tyas Mirasih.
(pus/mau)