Rizal dikatakan pernah orasi di Hotel Indonesia saat Hari Anti Narkotika Internasional. Ketika itu, pria 40 tahun tersebut membawa pesan soal detoksi penting untuk pengguna narkoba.
Namun kini, Rizal Djibran menelan ludahnya sendiri. Ia ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 21 Februari lalu karena narkoba jenis sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siswandi begitu kesal mendapat kabar Rizal Djibran diamankan polisi karena narkoba. Ia bahkan menyebut Rizal sudah teridentifikasi sebagai incaran pihak berwajib.
"GPAN punya data yang saya sampaikan kemarin. Ini indikasinya ada karena saya tahu persis dari teman-teman saya, dari tempat-tempat syuting, dari tempat mana-mana kita kan banyak teman. Dia terindikasi, sudah kita informasikan, nggak mau kapok ya sudah," tutur Siswandi lagi.
Dari informasi yang didapat Siswandi, Rizal Djibran sudah memakai narkoba sejak lama. Namun ia masih harus perlu memastikan hal itu ke polisi yang menangkapnya.
"Nah nanti untuk pengembangannya tanya penyidik lah. Nanti kalau saya bilang 2 tahun, penyidikannya 3 tahun, salah saya. Yang jelas terindikasi. Saya hanya bisa mendapat data atau info dari teman-teman saya di lapangan, terindikasi saja. Kalau sudah terindikasikan berarti yang ngomong itu sudah pernah melihat, bahwa dia pemakai," pungkas Siswandi.
(mau/nu2)