Perempuan berusia 30 tahun itu mau tidak mau harus mendekam di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Roro Fitria ditangkap pada tanggal 14 Februari 2018 berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka WH.
"Memesan baru ini. Tapi dia pernah menggunakan dua kali," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di markasnya, Kamis (15/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo juga mengatakan, perempuan dengan kekayaan Rp 750 miliar itu baru kenal dengan tersangka WH. WH membantu Roro untuk mendapatkan sabu.
"Baru saja (kenalnya)," tambah Argo.
Saksikan video 20detik untuk mengetahui Roro Fitria yang sudah dua kali menggunakan narkoba di sini:
Miris memang nasib perempuan kelahiran Yogyakarta 30 tahun lalu ini. Sebelumnya pernah didapuk sebagai duta anti narkoba. Gelar duta anti narkoba diberika oleh sebuah LSM pada akhir 2015.
(pus/mau)











































