Oleh sebab itu, Eko Patrio, Derry 4 Sekawan, hingga Ruben Onsu terlihat menyambangi Kementerian Luar Negeri, Gambir, Jakarta Pusat, guna memperjuangkan kedua pelawak tersebut. Mereka yang tergabung dalam Persatuan Komedian Indonesia (PASKI) mendesak Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia agar memperjuangkan kedua pelawak tradisional tersebut.
"Ini sebenarnya ke sini pertama meminta kepastian telah ditahannya dua komedian asal Jawa Timur. Saya memang nggak tahu mereka siapa, tapi apapun bentuknya kalau bicara komedian langsung perasaannya ke sini (nunjuk hati)," ujar Eko di gedung Kemenlu RI, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Eko juga ingin memastikan keduanya sudah mendapat pendampingan advokasi atau belum saat ditahan di Hongkong.
"Kemarin juga telepon ibu Menteri (Retno Marsudi) saya hari ini ketemu wakilnya. Ibu Menlu menegaskan kita sudah memberikan pendampingan sedemikian mungkin tapi kalau didampingin cuma proses hukum berjalan baru mulai Maret kasihan sekali. Yang pertama ingin meminta kepastian sudah ada apa belum advokat yang mendampingi mereka karena yang ditahan panitianya bukan pengisi acaranya. Ketidaktahuan ini yang harusnya kita sosialisasikan nggak pakai visa turis, tapi visa kerja, nah dia pakai visa turis. Bukan hanya pelawak, komedian, tapi penyanyi dan pelaku seni lainnya harus terlebih tahu dulu panitianya, acaranya," tambah Eko.
Dari masalah itu, Eko juga mengimbau agar para manajer artis harus paham mengenai birokrasi perjalanan ke luar negeri. Walaupun saat ini Cak Percil dan Cak Yudho sedang ditahan, menurut Eko, keduanya lebih baik membayar denda yang telah ditentukan.
"Dan para manajer juga harus tahu jangan sampai dapat visa turis. Kalau yang khusus komedian ini, saya akan mengawal bersama komedian-komedian lainnya terkait apa yang akan dilakukan. Dan berapa lama untuk proses ini. Kalau ada dia pilihan dikurung atau didenda biar didenda aja biar sana dan teman-teman yang cari untuk membayar dendanya karena mereka bukan orang kaya. Saya tergugah, terketuk untuk membantu komedian ini," beber Eko.
Saksikan video 20detik untuk melihat upaya PASKI meminta pelawak yang ditahan di Hong Kong dibebaskan di sini:
Eko juga memandang masalah ini bukan lantaran keawaman kedua komedian tersebut. Tetapi, lanjutnya, dari solidaritas sesama komedian untuk membantu kalau ada yang terkena masalah.
"Saya melihatnya seperti itu, tapi kenapa bukan panitianya, tapi pelakunya yang komedian ini. Kedua, perlu support apa ini biar komedian ini bisa keluar. Misal jaminan atau menggunakan denda kita keluarin. Yang penting dua komedian ini cepat keluar," imbuh Eko.
Di sisi lain, jika harus membayar denda, keduanya diminta membayar 50.000 HKD atau sekitar Rp 78 juta. Namun jumlah tersebut bagi Eko tak masalah asalkan keduanya cepat bebas.
"Kalau denda Rp 78 juta insya Allah hari ini saya kasihin deh yang penting dua komedian ini cepat keluar. Karena biarpun didampingi yang namanya dipenjara nggak nyaman juga, apalagi di luar negeri meninggalkan keluarga," pungkas Eko.
Cak Percil dan Cak Yudho sebelumnya bertolak dari Indonesia ke Hongkong pada 2 Februari 2018. Keduanya adalah pelawak yang berasal dari Banyuwangi.
(mau/nu2)