Usai sidang, pesinetron 'Saras 008' itu dicecar beberapa pertanyaan oleh para awak media. Salah satunya tentang kehidupannya di dalam penjara.
"Kehidupannya ya bertemu macam-macam orang di dalam. Ada yang udah nenek, ada yang ABG, ada (yang) kasus bermacam-macam, tapi semua narkoba," tutur Pretty di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Pretty Asmara |
Menurut Pretty, di penjara itu tidak semenyeramkan yang orang lain pikir. Ia menemukan banyak orang baik di dalamnya yang terjerat kasus narkoba juga.
Bahkan saking akrabnya dengan 23 orang yang berada di dalam sel Rutan Pondok Bambu, wanita bertubuh besar itu sering diledek dengan sebutan Baby Huey. Baby Huey merupakan tokoh fiktif seekor bayi bebek dalam sebuah kartun animasi.
"Terus walaupun kita di penjara yang katanya tempat orang-orang jahat (nyatanya) tidak seperti itu, di dalam aku banyak sekali ketemu orang-orang care di kamar, dimanjain dipanggil katanya aku Baby Huey kalau habis mandi ngusapin handuk udah kayak bayi. Ada yang handukin ada yang ngelapin rambut. Alhamdulillah pada baik-baik," ceritanya sambil tertawa.
Semenjak ditahan di sel Polda Metro Jaya selama tiga bulan dan berkasnya dinyatakan P21, Pretty Asmara pun langsung dipindahkan ke Rutan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat dirinya itu pun akan dilanjutkan pada tanggal 3 Januari 2018 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.
(mau/nu2)