Ternyata Ello Ditangkap Polisi di Depan Sang Kekasih

Ternyata Ello Ditangkap Polisi di Depan Sang Kekasih

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 07 Nov 2017 15:59 WIB
Foto: Ello (Ismail/detikHOT)
Jakarta - Sidang kasus narkoba penyanyi Marcello Tahitoe kembali digelar. Kali ini sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa Penuntut Umum, Herlangga menghadirkan dua saksi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Brigadir Hendri Apriyadi Asni dan Brigadir Erwin M Sirait. Dari dua saksi didapatkan, fakta persidangan bahwa Ello dan rekannya Diego Maradona awalnya diamankan di Jalan Benda, Jakarta Selatan hari Jumat, 6 Agustus 2017.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ello sedang bawa mobil Jazz merah. Ada temannya berdua. Yang pertama saudara Ello satu lagi nggak kenal," jelas saksi Brigadir Hendri Apriyadi Asni menjelaskan di salam persidangan.

Sejalan dengan keterangan Hendri, Brigadir Erwin M. Sirait juga menjelaskan hal yang sama. Sebelum digiring ke Komplek Griya Kecapi, Ello diamankan saat sedang alam perjalanan di Jalan Benda.

"Kita mengamankan terdakwa di Jalan Benda. Si terdakwa (Ello) posisi di Jalan Benda sedang berduaan dengan pacarnya di dalam mobil. Baru tiba dari perjalanan," jelas Brigadir Erwin M. Sirait.



"Terdakwa masih di dalam mobil. Saat itu terdakwa kami suruh keluar dari mobil dan ternyata terdakwa menelepon Diego," lanjutnya.

Setengah jam setelah Ello menelepon, Diego pun datang bersama dengan istrinya. Setelah dilakukan interogasi, Diego mengakui ganja yang beratnya hampir 4 gram ada di rumah Ello yang berada di Griya Kecapi, Jagakarsa.



"Dia jujur mengaku ganja itu ada di rumahnya Ello. Setelah diperiksa ada di dalam kantong celana training milik Diego yang dijemur di lantai dua rumah Ello," pungkas Erwin.

Dari keterangan saksi-saksi itu, tak ada yang dibantah oleh Ello maupun Diego. Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada 21 November 2017 dengan agenda saksi dari terdakwa. (pus/wes)

Hide Ads