Tidak ada kabar, diam-diam Putri Aisyah Aminah melaporkan Ustad Al Habsyi ke Polda Metro Jaya. Putri melaporkan adanya dugaan KDRT secara psikis yang dilakukan oleh suaminya.
Laporan tersebut sudah sampai di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurut pengacara Putri Aisyah, Vidi Galenso kepada detikHOT, Kamis (19/10/2017), laporan tersebut sudah masuk kurang lebih sebulan lalu.
"Iya kita masukin kok bukti ke laporannya. Sekarang kan sudah dapat rekomendasi ke psikiater," jelas Vidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil interviewnya, polisi merekomendasikan untuk diperiksa sama psikiater di RSCM," ungkapnya.
Putri Aisyah menggugat cerai Al Habsyi di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 31 Januari 2017. Dalam masalah rumah tangga mereka muncul nama Yuyun Wahyuni yang disebut sebagai istri kedua Al Habsyi.