Soal Curhat Tere Liye, Ditjen Pajak Undang Penulis untuk Dialog Perpajakan

Soal Curhat Tere Liye, Ditjen Pajak Undang Penulis untuk Dialog Perpajakan

Tia Agnes - detikHot
Selasa, 12 Sep 2017 11:30 WIB
Soal Curhat Tere Liye, Ditjen Pajak Undang Penulis untuk Dialog Perpajakan Foto: Istimewa
Jakarta - Pembahasan mengenai tingginya pajak profesi penulis yang membelit pekerja seni kata masih belum selesai. Kini, Direktorat Jenderal Pajak mengundang para penulis untuk hadir dalam dialog perpajakan.

Informasi tersebut diungkapkan oleh @DitjenPajakRI di akun resmi Twitter.

"Direktur Jenderal Pajak mengundang para penulis & pekerja seni lainnya untuk hadir dalam dialog perpajakan bersama #MenkeuSMI dan @Triawan," tulis @DitjenPajakRI sekitar tiga jam lalu, seperti dilihat detikHOT, Selasa (12/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dialog perpajakan yang berjudul 'Perlakuan Pajak bagi Penulis dan Pekerja Seni Lainnya' akan digelar bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia Triawan Munaf.



Rencananya, dialog perpajakan akan digelar di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar'ie Muhammad KPDJP Lantai 2, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/9) pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya disebutkan lewat curahan Tere Liye pada Selasa (12/9), pajak profesi penulis di Indonesia dianggap 24 kali lebih besar dari pengusaha UMKM, dan dua kali lebih dibanding pekerjaan bebas. Selain itu, Tere Liye juga menyebutkan mulai per 31 Juli bukunya tidak lagi diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama maupun Republika.

Diperkirakan per 31 Desember 2017, buku-buku Tere Liye tidak akan ada lagi di toko buku. Sampai saat ini, Tere Liye sudah menerbitkan 28 judul buku, salah satunya yang paling terkenal adalah 'Hafalan Shalat Delisa'.

(tia/nu2)

Hide Ads