Sudah P21, Axel Matthew Thomas Dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda

Sudah P21, Axel Matthew Thomas Dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda

Desi Puspasari - detikHot
Jumat, 25 Agu 2017 17:06 WIB
Foto: Axel Matthew Thomas (Ismail/detikHOT)
Jakarta - Kasus yang menimpa anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Kini, Matthew juga sudah dipindahkan penahanannya.

"Sudah dipindah ke LP Pemuda," kata Jeremy Thomas kepada detikHOT, Jumat (25/8/2017).


Axel Matthew ditangkap lantaran namanya masuk dalam list pembeli happy five dari tersangka lainnya berinisial J. Bukti transfer pemesanan Matthew membeli happy five dijadikan bukti untuk polisi menetapkan putra sulung Jeremy Thomas itu sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Axel ditangkap satuan Reserse Polres Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (15/7/2017) di Hotel Crystal, Jakarta. Selanjutnya, Axel pun mendekam di tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

"Positive thingking saja, proses wajib kita hormati dan dikuatkan dengan doa," ujar Jeremy memberikan semangat dan doa untuk Axel Matthew.

Axel Matthew Thomas disangkakakn pasal 62 sub pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan denda maksimal 100 juta.

(pus/mau)

Hide Ads