"Sudah dipindah ke LP Pemuda," kata Jeremy Thomas kepada detikHOT, Jumat (25/8/2017).
Axel Matthew ditangkap lantaran namanya masuk dalam list pembeli happy five dari tersangka lainnya berinisial J. Bukti transfer pemesanan Matthew membeli happy five dijadikan bukti untuk polisi menetapkan putra sulung Jeremy Thomas itu sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Positive thingking saja, proses wajib kita hormati dan dikuatkan dengan doa," ujar Jeremy memberikan semangat dan doa untuk Axel Matthew.
Axel Matthew Thomas disangkakakn pasal 62 sub pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan denda maksimal 100 juta.
(pus/mau)