Axel diketahui memesan satu strip happy five kepada seseorang yang ditangkap lebih dulu. Gara-gara itu Axel ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.
Setelah itu Axel harus menjalani hari-harinya di tahanan narkoba Polda Metro Jaya. "Axel sudah P21," ucap Jeremy Thomas kepada detikHOT, Jumat (25/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara pribadi saya, I'm sad," ungkapnya.
Setelah berkas Axel Matthew Thomas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang, dengan begitu kasusnya akan siap disidangkan. Melihat nasib sang anak, Jeremy mengaku sangat sedih.
Berkas Axel dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang, pada hari Kamis kemarin. Hingga kini belum diketahui kapan sidang perdana putra sulung Jeremy Thomas itu.
"Morilnya wajib kita support karena Axel masih muda," ujar Jeremy memberi semangat kepada sang anak. (pus/kmb)